BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Bagaimanakah sejarah lahirnya pancasila
sebagai ideology dan dasar negera? Ideology dan dasar Negara kita adalah
pancasila.pancasila terdiri dari lima sila.kelima sila itu adalah; ketuhanan
yang maha esa,kemanuasiaan yang adil dan beradab,persatuan Indonesia,kerakyatan
yang dipinpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan dan perwakilan dan
keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila
dijadikan sebagai ideology atau dasar sebelum tanggal 17 agustus,bangsa
Indonesia belum merdeka.bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain.banyak
bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa diindonesia,misalnya bangsa
belanda,portugis,dan jepang.penjajahan belanda berakhir pada tahun
1942,tepatnya tanggal 8 maret 1942 sejak saat itu Indonesia diduduki oleh bala
tentara jepang.
A.
Permasalahan
1. Bagaimanakah
sejarah lahirnya pancasila sebagai ideology dan dasar negara
2. Dasar
hokum pendidikan pancasila
3. Tujuan
pendidikan pancasila
A.
Tujuan penulisan
1. Untuk
mengetahui sejarah lahirnya pancasila sebagai ideology dan dasar Negara
2. Untuk
mrengetahui hokum pendidikan pancasila
3. Untuk
mengetahui pendidikan pancasila
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah lahirnya pancasila sebagai ideology
dan dasar Negara
Dasar Negara republic Indonesia adalah merupakan
pancasila,dimana ideology Negara kita memiliki lima sila yang masing-masing
setiap sila pancasila memiliki arti yang yang berbeda-beda,yang isinya sebagai berikut
1. ketuhanan yang maha esa
2. kemanusian yang adil dan
beradab
3. persatuan indonesia
4. kerakyatan yang dipinpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. keadilan social bagi
seluruh rakyat indonesia.
Dan itulah isi dari
pancasila yang paten,akan tetapi sebelum tanggal 17 agustus bangsa Indonesia
belum merdeka bangsa Indonesia harus berjuang sekuat tenaga demi memperjuangkan
untuk merdeka dan terlepas dari bangsa-bangsa yang menjajah wilayah Indonesia. Dahulunya wilayah Indonesia
memiliki atau terdapat beberapa kerajaan besar yang merdeka,antara lain
1. kerajaan manjapahit
2. kerajaan sriwijaya
3. kerajaan demak
4. kerajaan mataram
5. kerjaan ternate
6. kerajaan tidore.
Kerjaan-kerajaan
ini dahulunya selalu melakukan perlawanan baik dari segi persenjataan maupun
dari segi politik yang ada.
Indonesia berjuang melawan
para penjajah-penjajah yang menjajah wilayahnya dengan persenjataan yang
seadanya saja,walaupun para tentara-tentara sekutu menggukan persenjataan yang
agak lumayan dari apa yang digunakan Indonesia pada waktu itu.
Awalnya Negara belanda
menjajah Indonesia sudah cukup dikatakan lumayan karna penjajahannya dimulai
pada tahun 1908 samapai tahun 1942 dan para penjajah-penjajah belanda dikatakan
gagagl menjajah wilayah Indonesia.
Selanjutnya Indonesia
didjajah oleh Negara sekutu yaitu Negara jepang yang menjajah wilayah Indonesia
denga renggang waktu mulai dari tahun 1944,akan tetapi bangsa jepang menjajah
wilayah Indonesia menarik simpatik bangsa Indonesia karna jepang menjanjikan
kemerdekaan kepada bangsa Indonesia pada wakytu 7 september 1944 yang diucapkan
oleh perdana menteri kasio.
Seiring
dengan berjalannya waktu bangsa jepang kembali menjajikan kemerdekaan kepada
bangsa Indonesia pada waktu 29 april 1945 dan tanpa ada syarat yang harus
dilakukan oleh bangsa Indonesia pada masa itu,sehingga terbentuklah BPUPKI
(badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan indonesia) dan hal tersebut
dikemukakn didepan rakyat bangsa jepang untuk dipertimbangkan kembali.
Pelantikan keaggotaan
tersebut pada tanggal 28 mei 1945 yang langsung mengadakan rapat siding pertama
yang terjadi pada tanggal 29 mei 1945-1 juni 1945, dan pada siding pertama ini
banyak dari anggota siding mengajukan calon dasar Negara untuk Indonesia dan
pegusul tersebut adalah
1. muhammad yamin
2. bung karno Dimana Muhammad yamin
mengajukan dasar Negara secara lisan diantaranya
1. peri kebangsaan
2. peri kemanusiaan
3. peri ketuhanan
4. peri kerakyatan
5. kesejahtraan rakyat
Selain itu Muhammad yamin
juga mengajukan secara tertulisantara lain
1. ketuhanan yang maha esa
2. persatuan Indonesia
3. rasa kemanusiaan yang
adil dan beradab
4. kerakyatan yang dipinpim
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.keadilan social bagi
seluruh rakyat Indonesia
Dan
masih banyak lagi usulan-usulan yang lain, pada tanggal 22 juni 1945 diadakan rapat
dengan anggota BPUPKI yang berdomisi dijakarta sehingga terbentuklah panitia
kecil perumusan dasar Negara,yang terdiri atas 9 orang yang diantara adalah
1.
Ir. Soekarno
2.
Drs. Muh. Hattardjoso
3.
Mr. a.a. maramis
4.
K.h. wchid hasyim
5.
Abdul kahar muzakkir
6.
Abikusno tjokrosujoso
7.
H. agus salim
8.
Mr. ahmad subardjo
9.
Mr. muh.yamin
Panitia yang beranggotakan 9
orang berhasil merumuskan calon yang dikenal dengan “piagam Jakarta” Sampai dengan pendekatan yang dilakukan secara terus menerus demi
mewujudkan persatuan dan kesatuan dan hal tersebut mengingatkan juga bahwa
Indonesia baru saja merdeka yang diumumkan pada waktu lalu tanggal 17 agustus
1945 tepatnya sore hari
A.
Dasar hukum pendidikan pancasila
Ketetentuan-ketentuan yang menjadi dasar
hokum penyelenggaran pendidikan pancasila diperguruan tiggih adalah ;
1.
UU No.2 tahun 1989 tentang system
Pendidikan
nasional
Berdasarkan
ketentuan UU No.2 tahun 1989 pasal 23 menyatakan bahwa;
1.
Isi kurikulum merupakan susunan bahkan kajian
dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang
bersangkutan dalam rangka upaya mencapai tujuan pendidikan nasional
2.
Isi kurikulum setiap jenis,jalur dan jenjang
pendidikan wajib memuat;
-Pendidikan
pancasila
-pendidikan
agama
-pendidikan
kewarganegaraan
2. PP No.60 tahun 1999
tentang pendidikan tinggi,berdasarkan ketentuan ini khususnya pasal 13 ayat (2)
ditetapkan bahwa kurikulum yang berlaku secara nasional diatur oleh menteri
pendidikan dan kebudayaan
3. surat keputusan dirjen
DIKTI departemen pendidikan nasional RI No.38/DIKTI/Kep/2002 yang merupakan
penyempurnaan lebih lanjut dari keputusan dirjen DIKTI No.265/DIKTI/Kep/2000
dan surat keputusan dirjen DIKTI No.356/DIKTI/Kep/1995.
B.
Tujuan pendidikan pancasila
Tujuan
penyenggaraan pendidikan pancasila diperguruan tinggi adalah agar mahasiswa mampu;
1.
Memahami,menganalisis dan menjawab
masalah-masalah yang dihadipi oleh masyarakat bangsanyadan konsisten dengan
cita-cita yang digariskan dalam UUD RI 1945.
2.
Menghayati filsafat dan tata nilai filsafat
pancasila,sehingga menjiwai tingka lakunya selaku warga Negara RI
3.
Menjadi warga Negara yang memiliki kesadaran
kebangsaan yang tinggi dan sikap tanggung jawab sebagai warga Negara Indonesia.
No comments:
Post a Comment