Monday, November 25, 2019

Tujuan Pengoperasian Kapal Niaga


PENGOPERASIAN KAPAL NIAGA


Seiring dengan perkembangan peradaban manusia yang dibarengi kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, kebutuhan terhadap sarana transportasi laut, terasa semakin dibutuhkan, bahkan merupakan salah satu sub sektor penentu keberhasilan suatu negara seperti Indonesia sebagai Negara Maritim dalam mengelola sumber daya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran  masyarakatnya.
Kapal laut yang berfungsi sebagai kapal niaga, adalah merupakan sarana utama dari Sub Sistem Transportasi Laut.   Karena itu sesuai dengan fungsinya dalam praktek serta hukum yang melekat, maka yang dimaksud kapal laut dalam pembahasan materi adalah kapal niaga.
Peran dan fungsinya semakin dominan dalam menunjang aktivitas manusia yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi, perdagangan, industri, maupun sosial dan kehidupan lainnya, utamanya dalam rangka menunjang kelancaran arus barang dan penumpang dari suatu wilayah ke wilayah yang lain.
Transportasi laut adalah salah satu sub sistem dari transportasi nasional, yang merupakan komponen utama untuk berfungsinya kegiatan masyarakat yang semakin dinamis dan maju, dimana kapal laut (Kapal Niaga) sebagai sarana utamanya mutlak diiringi dengan sistem pengelolaan, baik yang berkaitan dengan manajemen operasi maupun yang berhubungan dengan teknik operasi kapal.
 Kehidupan masyarakat yang semakin maju dan dinamis tidak dapat dipisahkan dari mobilitas yang  tinggi, sebagai akibat tersedianya kapal laut kapal niaga  yang memadai dan memenuhi syarat kelaikan untuk dioperasikan serta ditata dengan konsep manajemen transportasi.
Keberadaan kapal laut sebagai sarana utama transportasi laut, selain diarahkan untuk menunjang peningkatan mobilitas masyarakat, juga dari segi ekonomi berfungsi meningkatkan nilai dari suatu barang. Karena itu tujuan utama pengoperasian kapal laut, yaitu berupaya untuk menciptakan jaminan kelancaran, keamanan, keselamatan kapal beserta muatannya.
Sehubungan dengan tujuan dari pengoperasian kapal laut yang diarahkan untuk menunjang kelancaran arus barang dan penumpang, dalam kegiatan ekonomi, perdagangan, industri, sosial lainnya, maka untuk dapat memenuhi fungsi dan tujuan Pengoperasian Kapal Laut,  penerapan teknik dan manajemen pengelolaan operasi kapal beserta seluruh aspek yang berkaitan mutlak diterapkan. 
Bertitik tolak dari uraian yang dikemukakan, maka dalam pembahasan selanjutnya dikemukakan berbagai aspek yang berkaitan  erat  dengan  teknik operasi, manajemen pengelolaan, pemasaran dan penjualan jasa pelayaran, sehingga pembahasan terutama diarahkan pada berabagai aspek yang berhubungan dengan pembiayaan/penerapan ongkos-ongkos dalam penentuan tarif uang tambang angkutan laut, teknik perhitungan tarif uang tambang,  kalkulasi penerapan biaya dan ongkos-ongkos, mekanisme penataan muatan dalam kompartemen-kompartemen/hold kapal secara full and down, stabiliteit, sarat dan selisih sarat/trim, moment, ton perinch immersion (TPI), pemuatan dan pembongkaran muatan.
Agar  supaya  tujuan  operasi  kapal  tepat  sasaan,  maka  dalam  pembahasan  materi, dikemukakan  pula berbagai aspek  yang  berhubungan  dengan  sistem  kepelabuhanan  dalam  kaitannya  dengan  biaya  operasi  kapal, utamanya yang
 berhubungan dengan sistem kepelabuhanan berkaitan dengan biaya operasi kapal, terutama kaitannya dengan prosedur kapal labuh/tambat di pelabuhan.  
Seiring  dengan  kemajuan  teknologi  perkapalan dan  pelayaran, maka  di akhir  bahasan diuraikan aspek-aspek. yang berkaitan dengan sistem angkutan gabungan (kontainerisasi) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan komersil pelayaran. Kesemuanya itu adalah upaya untuk mengoptimalkan  aktivitas  operasi  kapal, baik  berupa  operasi  terminal  yang  berkaitan   dengan  kelancaran,  kemanan  dan  keselamatan   kegiatan  bongkar   muat  barang   maupun  keamanan  dan keselamatan operasi kapal didalam pelayaran serta upaya menciptakan pendapatan berupa provit/laba berdasarkan hukum yang berlaku pada Badan Usaha yang berkecimpun dalam aktivitas teransportasi laut.
Dengan demikian diharapkan, dengan pembahasan yang dirangkum dalam meteri Shipping Commercial ini, cakupannya minimal mendekati  kegiatan  operasional yang nyata dalam aktivitas pada  sub  sektor transportasi laut yang pada akhirnya diarahkan pada fungsi  dan peran kapal sebagai sarana utama transportasi laut sebagaimana yang diamanatkan dalam berbagai Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Perkapalan dan Pelayarann.

No comments:

Post a Comment

Pengertian Purifier, Prinsip Pemisahan Minyak dan Prinsip kerja Purifier

Pengertian, Prinsip pemishan Minyak dan Prinsip Kerja Purifier A.     Pengertian  Purifier Menurut  BP3IP,JAKARTA (2005)  permesinan...