Friday, December 13, 2019

Pengertian Purifier, Prinsip Pemisahan Minyak dan Prinsip kerja Purifier

Pengertian, Prinsip pemishan Minyak dan Prinsip Kerja Purifier

A.   Pengertian Purifier
Menurut BP3IP,JAKARTA (2005) permesinan bantu. sentrifuses adalah pemisahan dua cairan yang berbeda berat jenisnya dengan adanya gaya tarik bumi ( gravity ) yaitu dengan pengendapan termasuk pemisahan partikel padat dari cairan yang diinginkan.                                                                                                            
Dalam pemisahan yang dilaksanakan oleh purifier, selain memisahkan minyak lumas atau bahan bakar dari kotoran yang berbentuk cair juga memisahkan kotoran yang berbentuk padat (lumpur).,pengertian purifier adalah suatu pesawat bantu yang digunakan untuk memisahkan dua cairan yang berbeda
B.   Prinsip Pemisahan Minyak 
Menurut Rowa (2002), menjelaskan bahwa prinsip pembersihan minyak terdiri dari beberapa jenis. Hal ini disebabkan karena perbedaan berat jenis (BJ) zat cair tersebut. Namun yang sering dipakai di kapal yaitu

1.  Metode Gaya Gravitasi
            Metode gaya grafitasi adalah cara pembersihan minyak dengan menggunakan gaya berat, yaitu bahan bakar dari tangki dasar berganda dialirkan ke tangki penyimpanan bahan bakar dalam waktu tertentu untuk mengendapkan air dan lumpur yang dikandung oleh bahan bakar.
Contoh :
Suatu cairan yang mengandung minyak jika diendapkan pada suatu wadah atau tangki maka dengan gaya grafitasi bumi cairan yang mempunyai berat jenis yang lebih besar akan ke titik pusat bumi dari pada cairan yang mempunyai berat jenis lebih kecil.

2.    Metode Pembersihan Sentrifugal
Mesin pemisah kotoran yang lazim disebut separator (purifier) yaitu pemisah dengan putaran untuk melakukan pemisahan dengan pengendapan di bidang sentrifugal.
Jika pemisahan dengan gaya sentrifugal bekerja sesuai dengan 1500-1900 rpm, maka pemisahan dan pembersihannya jauh lebih besar daripada pengendapan grafitasi bumi.

3.    Metode Filter (Saringan)
  Untuk pembersihan bahan bakar dengan pemakaian saringan dibagi dalam dua kali penyaringan. Hal ini dimaksudkan agar dapat memperoleh hasil yang maksimal, untuk setiap saringan yang dipergunakan untuk menyaring bagian kotoran yang besar sedangkan saringan (super filter) dipergunakan untuk menyaring bagian kotoran yang lebih kecil 
C.   Prinsip  Kerja Purifier
Menurut  Maanen (1983), prinsip kerja Purifier adalah memisahkan minyak, air, lumpur dan kotoran lainnya dengan gaya sentrifugal berdasarkan berat jenisnya sehingga partikel yang mempunyai berat jenis yang lebih besar akan berada jauh meninggalkan porosnya, sedangkan partikel yang mempunyai berat jenis lebih kecil akan selalu berada mendekati porosnya.
Tujuan pemisahan minyak dengan putaran sentrifugal adalah :
1.  Lumpur-lumpur dapat dipisahkan dengan mudah dan dibuang dengan cara diblow up.
2.  Gerakan pembuangan lumpur dilakukan dalam suatu waktu yang singkat dengan pembersihan yang tinggi.
3.  Proses pembersihan jauh lebih efisien dan ekonomis.
                                                          ,

Wednesday, December 11, 2019

Makalah Pancasila dan UUD 1945

BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar belakang
      Bagaimanakah sejarah lahirnya pancasila sebagai ideology dan dasar negera? Ideology dan dasar Negara kita adalah pancasila.pancasila terdiri dari lima sila.kelima sila itu adalah; ketuhanan yang maha esa,kemanuasiaan yang adil dan beradab,persatuan Indonesia,kerakyatan yang dipinpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan dan perwakilan dan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila dijadikan sebagai ideology atau dasar sebelum tanggal 17 agustus,bangsa Indonesia belum merdeka.bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain.banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa diindonesia,misalnya bangsa belanda,portugis,dan jepang.penjajahan belanda berakhir pada tahun 1942,tepatnya tanggal 8 maret 1942 sejak saat itu Indonesia diduduki oleh bala tentara jepang.


A.   Permasalahan
1.    Bagaimanakah sejarah lahirnya pancasila sebagai ideology dan dasar negara
2.    Dasar hokum pendidikan pancasila
3.    Tujuan pendidikan pancasila


A.   Tujuan penulisan
1.    Untuk mengetahui sejarah lahirnya pancasila sebagai ideology dan dasar Negara
2.    Untuk mrengetahui hokum pendidikan pancasila
3.    Untuk mengetahui pendidikan pancasila



BAB II
PEMBAHASAN

A.   Sejarah lahirnya pancasila sebagai ideology dan dasar Negara
      Dasar Negara republic Indonesia adalah merupakan pancasila,dimana ideology Negara kita memiliki lima sila yang masing-masing setiap sila pancasila memiliki arti yang yang berbeda-beda,yang isinya  sebagai berikut
1. ketuhanan yang maha esa
2. kemanusian yang adil dan beradab
3. persatuan indonesia
4. kerakyatan yang dipinpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. keadilan social bagi seluruh rakyat indonesia.

      Dan itulah isi dari pancasila yang paten,akan tetapi sebelum tanggal 17 agustus bangsa Indonesia belum merdeka bangsa Indonesia harus berjuang sekuat tenaga demi memperjuangkan untuk merdeka dan terlepas dari bangsa-bangsa yang menjajah wilayah Indonesia.Dahulunya wilayah Indonesia memiliki atau terdapat beberapa kerajaan besar yang merdeka,antara lain

1. kerajaan manjapahit
2. kerajaan sriwijaya
3. kerajaan demak
4. kerajaan mataram
5. kerjaan ternate
6. kerajaan tidore.

Kerjaan-kerajaan ini dahulunya selalu melakukan perlawanan baik dari segi persenjataan maupun dari segi politik yang ada.
Indonesia berjuang melawan para penjajah-penjajah yang menjajah wilayahnya dengan persenjataan yang seadanya saja,walaupun para tentara-tentara sekutu menggukan persenjataan yang agak lumayan dari apa yang digunakan Indonesia pada waktu itu.
Awalnya Negara belanda menjajah Indonesia sudah cukup dikatakan lumayan karna penjajahannya dimulai pada tahun 1908 samapai tahun 1942 dan para penjajah-penjajah belanda dikatakan gagagl menjajah wilayah Indonesia.
Selanjutnya Indonesia didjajah oleh Negara sekutu yaitu Negara jepang yang menjajah wilayah Indonesia denga renggang waktu mulai dari tahun 1944,akan tetapi bangsa jepang menjajah wilayah Indonesia menarik simpatik bangsa Indonesia karna jepang menjanjikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia pada wakytu 7 september 1944 yang diucapkan oleh perdana menteri kasio.


Seiring dengan berjalannya waktu bangsa jepang kembali menjajikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia pada waktu 29 april 1945 dan tanpa ada syarat yang harus dilakukan oleh bangsa Indonesia pada masa itu,sehingga terbentuklah BPUPKI (badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan indonesia) dan hal tersebut dikemukakn didepan rakyat bangsa jepang untuk dipertimbangkan kembali.
Pelantikan keaggotaan tersebut pada tanggal 28 mei 1945 yang langsung mengadakan rapat siding pertama yang terjadi pada tanggal 29 mei 1945-1 juni 1945, dan pada siding pertama ini banyak dari anggota siding mengajukan calon dasar Negara untuk Indonesia dan pegusul tersebut adalah
1. muhammad yamin
2. bung karno Dimana Muhammad yamin mengajukan dasar Negara secara lisan                      diantaranya
1. peri kebangsaan
2. peri kemanusiaan
3. peri ketuhanan
4. peri kerakyatan
5. kesejahtraan rakyat
         Selain itu Muhammad yamin juga mengajukan secara tertulisantara lain

1. ketuhanan yang maha esa
2. persatuan Indonesia
3. rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. kerakyatan yang dipinpim oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia

Dan masih banyak lagi usulan-usulan yang lain, pada tanggal 22 juni 1945 diadakan rapat dengan anggota BPUPKI yang berdomisi dijakarta sehingga terbentuklah panitia kecil perumusan dasar Negara,yang terdiri atas 9 orang yang diantara adalah
1.    Ir. Soekarno
2.    Drs. Muh. Hattardjoso
3.    Mr. a.a. maramis
4.    K.h. wchid hasyim
5.    Abdul kahar muzakkir
6.    Abikusno tjokrosujoso
7.    H. agus salim
8.    Mr. ahmad subardjo
9.    Mr. muh.yamin
Panitia yang beranggotakan 9 orang berhasil merumuskan calon yang dikenal dengan “piagam Jakarta” Sampai dengan pendekatan yang dilakukan secara terus menerus demi mewujudkan persatuan dan kesatuan dan hal tersebut mengingatkan juga bahwa Indonesia baru saja merdeka yang diumumkan pada waktu lalu tanggal 17 agustus 1945 tepatnya sore hari

A.   Dasar hukum pendidikan pancasila
      Ketetentuan-ketentuan yang menjadi dasar hokum penyelenggaran pendidikan pancasila diperguruan tiggih adalah ;
1.    UU No.2 tahun 1989 tentang system
Pendidikan nasional
Berdasarkan ketentuan UU No.2 tahun 1989 pasal 23 menyatakan bahwa;
1.    Isi kurikulum merupakan susunan bahkan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya mencapai tujuan pendidikan nasional
2.    Isi kurikulum setiap jenis,jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat;
-Pendidikan pancasila
-pendidikan agama
-pendidikan kewarganegaraan
2. PP No.60 tahun 1999 tentang pendidikan tinggi,berdasarkan ketentuan ini khususnya pasal 13 ayat (2) ditetapkan bahwa kurikulum yang berlaku secara nasional diatur oleh menteri pendidikan dan kebudayaan
3. surat keputusan dirjen DIKTI departemen pendidikan nasional RI No.38/DIKTI/Kep/2002 yang merupakan penyempurnaan lebih lanjut dari keputusan dirjen DIKTI No.265/DIKTI/Kep/2000 dan surat keputusan dirjen DIKTI No.356/DIKTI/Kep/1995.

B.   Tujuan pendidikan pancasila
Tujuan penyenggaraan pendidikan pancasila diperguruan tinggi adalah agar mahasiswa mampu;
1.    Memahami,menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadipi oleh masyarakat bangsanyadan konsisten dengan cita-cita yang digariskan dalam UUD RI 1945.
2.    Menghayati filsafat dan tata nilai filsafat pancasila,sehingga menjiwai tingka lakunya selaku warga Negara RI
3.    Menjadi warga Negara yang memiliki kesadaran kebangsaan yang tinggi dan sikap tanggung jawab sebagai warga Negara Indonesia.


Penelitian Bakso

Laporan Hasil Henelitian Pedagang Kaki Lima Bakso

Indonesia memiliki ragam macam bakso yang beraneka ragam macamnya. Kuliner yang terbuat dari bahan dasar daging sapi ini sangatlah populer di indonesia yang mudah dijumpai dimana saja.
Di tiap-tiap daerah pasti memiliki kuliner bakso khas, contohnya malang yang terkenal dengan bakso malangnya, solo yang terkenal dengan bakso solonya dan daerah daerah lainnya yang memili ciri khas bakso masing masing..
Bakso adalah makanan dari olahan daging yang populer dan digemari semua lapisan masyarakat. Bedasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2006, dari 48,9 juta usaha kecil menengah (UKM) di indonesia, 20% atau sekitar 10 juta diantaranya adalah pedagang bakso. Bakso banyak disukai karena rasanya yang enak, harganya terjangkau dan kaya akan nilai gizi seperti protein,lemak,kaborhidrat juga mineral dan vitamin. Kandungan gizi dalam bakso sangat ditentukan oleh daging dan komposisi bahan tambahan bakso seperti tepung,garam,bumbu dan es.
Daging yang paling sering digunakan untuk bahan pembuatan bakso adalah daging sapi dan daging ayam. Kandungan gizi yang terdapat dalam setiap daging berbeda-beda terutama kandungan lemak dan proteinnya.
Dalam penyajiannya bakso  umumnya disajikan panas panas dengan kuah kaldu sapi bening,dicampur mie,bihun,taoge,tahu,terkadang telur dan ditaburi bawang goreng dan seledri. Bakso sanagtlah populer dan dapat ditemukan di seluruh indonesia dari gerobak pedagang kaki lima hingga restoran besar. Berbagai jenis bakso banyak ditawarkan dalam bentuk makanan beku yang dijual di pasar swalayan ataupun mall mall. Irisan bakso juga dapat dijadikan pelengkap jenis makanan lainnya seperti mie goreng,nasi goreng atau cap cai.
Bakso atau baso adalah jenis bola daging yang lazim ditemukan pada masakan Indonesia. Bakso umumnya dibuat dari campuran daging sapi giling dan tepung tapioka, akan tetapi ada juga bakso yang terbuat dari daging ayam, ikan, atau udang bahkan daging kerbau,
Bakso memiliki akar dari seni kuliner Tionghoa-Indonesia. Hal ini ditunjukkan dari istilah 'bakso' berasal dari kata Bak-So, dalam Bahasa Hokkien yang secara harfiah berarti 'daging giling'. Karena kebanyakan penduduk Indonesia adalah muslim, maka bakso lebih umum terbuat dari daging halal seperti daging sapiikan, atau ayam. Kini, kebanyakan penjual bakso adalah orang Jawa dari Wonogiri dan Malang.
Berikut beberapa variasi bakso seiring dengan perkembangan zaman
  •  Bakso urat: bakso yang diisi irisan urat atau tendon dan daging tetelan kasar
  • Bakso bola tenis atau bakso telur: bakso berukuran bola tenis berisi telur                   ayam rebus
  •  Bakso gepeng: bakso berbentuk pipi
  •  Bakso ikan: bakso berbahan daging ikan
  • Bakso udang: bakso berbahan dari udang dan sebagainya
          Adapun cara pembuatan bakso dalam kutipan putri yaitu sebagia berikut :

Menurut Putri (2009), proses pembuatan bakso terdiri dari beberapa tahapan, yaitu 

penghancuran daging, pembuatan dan pencampuran adonan, pencetakan bakso dan 

pemasakan bakso.Penghancuran daging memiliki tujuan untuk memperluas permukaan 

daging sehingga protein larut garam dapat ditarik keluar yang kemudian akan 

menyebabkan  perubahan jaringan lunak pada daging menjadi mikropartikel. Adonan        

bakso dibuat dengan cara daging yang telah dihancurkan dicampur dengan garam dan 

bumbu secukupnya kemudian ditambahkan dengan tepung, pati, atau tapioka, sedikit demi 

sedikit sambil diaduk dan dilumatkan hingga homogen atau menyatuh.          

Berikut berbagai manfaat bakso bagi kesehatan :

·       Pertumbuhan tubuh. Protein dari bakso adalah protein hewani yang mempunyai struktur mirip dengan tubuh manusia, Daya cerna protein hewani lebih baik dibanding dengan protein nabati. Pada tubuh makluk hidup seperti manusia, protein merupakan penyusun bagian besar pertumbuhan badan seperti otot, kulit, jantung, dan paru-paru.
·  Kecerdasan otak. Orang yang sering memakan bakso akan mempunyai kecerdasan yang baik, dibanding dengan yang jarang makan bakso. Karena daging pada bakso mengandung berbagai vitamin yang baik bagi kecerdasan otak.
·  Penambah tenaga. Bakso mengandung lemak yang bermanfaat sebagai penyimpan energi dan tenaga. Lemak yang terdapat dalam daging bakso berfungsi sebagai sumber energi yang padat bagi tubuh manusia, Selain itu lemak juga berfungsi bagi tubuh manusia untuk membuat rasa kenyang yang lebih lama.

Perkembangan Bakso
Bakso ialah salah satu jenis jajanan yang banyak disukai oleh mayoritas orang Indonesia karena mempunyai rasa yang lezat.
Mayoritas orang Indonesia banyak yang sangat suka sekali makan bakso. Banyak sekali penikmat bakso di Indonesia ini, dari anak muda sampai orang tua menikmatinya.
Bakso  terkenal dengan penampilannya yang bundar yang diproses menggunakan daging yang dilembutkan dan beberapa paduan bahan lain. Rasa bakso atom sendiri digandrungi karena adanya citra rasa yang sangat lezat.
Cara penghidangannya selalu dihidangkan dengan gorengan, mie, tahu maupun siomay dengan sedikit kuah panas yang ditaburi dengan daun seledri dan juga bawang goreng. Untuk menambah citra rasa bakso atom pada waktu menikmatinya sering di tambahkan pula sambal, kecap ataupun saus.
Di Indonesia umumnya hampir di seluruh penjuru ada yang menjual bakso dengan berbagai varian. Dan uniknya adalah makanan yang memakai bahan daging yang di giling ini di setiap kota seluruh Indonesia penyajiannya berbeda-beda.
Bakso menjadi terkenal di Indonesia yang diolah oleh penduduk Tionghoa Indonesia. Makna kata bakso juga berasal dari dua kata yakni “bak” dan “so” dalam bahasa Hokkien (Taiwan) yang bermakna daging giling.
Dikarenakan penduduk Indonesia rata-rata adalah muslim maka umumnya bakso diproses dari daging halal seperti ikan, daging ayam, maupun daging sapi.
Tingginya penggemar bakso di tanah air membuat celah dari bisnis bakso atom semakin menjanjikan celah yang terbuka luas. Usaha bakso tak pernah mati dan selalu maju dan meluas menjadi suatu bisnis yang besar dan banyak sekali orang yang berkecimpung di dalamnya.
Perspektif bisnis bakso dari tahun ke tahun masih sangat cemerlang dan berpotensi menggiurkan bagi mereka yang ingin melakoni usaha tersebut. Pastinya bukan persoalan yang susah untuk menemukan para pelaku bisnis bakso atom yang menjual baksonya pada pembeli.
Karena usaha bakso sangat tinggi akan peminatnya, pastinya untuk memulai langsung dalam bisnis bakso tak akan risau jika bakso yang dijajakan tidak akan laris.
Kalau Anda terdorong untuk menjual kuliner bakso yang banyak digemari orang pastinya Anda juga harus menekankan bakso dengan cita rasa yang khas juga harga yang ditawarkan terjangkau.
Setelah melihat perkembangan bakso dari zaman ke zaman tentunya kita dapat menarik sebuah acuan bahwa pemasaran bisnis tentunya berpengaruh besar terhadap tingkat pendapat dari berbgai pedangang bakso yang kami jumpai antara lain
a.    lokasi yang strategislokasi yang strategis
b.    Beri nama yang unik
c.    Harga boleh sedikit mahal asal kualitas tetap baik Jaga kebersihan tempat usaha






Monday, November 25, 2019

Penikmat Senja

SENJA & RINDU


https://www.google.com/search?q=senja&safe=strict&sxsrf=ACYBGNSgiFW1YzsaJ0xJiga5TGTr0cvQ9g:1574683377057&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=2ahUKEwjH38raqIXmAhXWxzgGHbqSA98Q_AUoAXoECBIQAw#imgrc=82cVqILIVZQwkM:https://www.google.com/search?q=senja&safe=strict&sxsrf=ACYBGNSgiFW1YzsaJ0xJiga5TGTr0cvQ9g:1574683377057&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=2ahUKEwjH38raqIXmAhXWxzgGHbqSA98Q_AUoAXoECBIQAw#imgrc=82cVqILIVZQwkM:


Senja indah, namun hanya sebentar, senja penuh pesonan namun hanya sejenak
kadang senja hadir dan kadang tak manpakkan diri sedikit pun namun meninggalkan rindu yang mendalam


Senja jika di ibaratkan,dia seperti cinta, cinta yang hadir begitu indah namun seketika meninggalkan rindu yang tak bisa diibaratkan


Senja selalu saja meninggalkan rindu


jika senja selalu mengalah dengan datangnya malam, aku disini selalu mengalah dengan datangnya rindu


senja selalu mengajarkan, mengajarkan kita bahwa bahagia tak selalu hadir diawal


Senja selalu saja hilang, karna dia hanya ingin tau seiapa yang benar-benar merindukannya


Senja akan hilang digantikan malam, namun rasa tetap tersemayang dalam hati dan tak tergantikan oleh siapapun


karena senja selalu saja menerima langit dengan apa adanya
begitupun denganku, aku selalu saja menerima rindu walau dirampas dengan waktu



ada saat dimana senja tak harus menampakkan keindahannya, karena dia lelah selalu merindu dengan digantikannya malam



malam selalu saja datang dengan menggantikan senja dan memberikan rindu yang tak terkira



kadang senja memberikan rindu, terkadang juga senja hanya mengingatkan luka



saat malam merampas senja, senja selalu saja diam dan hanya meninggalkan rindu yang mendalam



rindu tak bertuan saat senja datang

💕💓💘

Tujuan Pengoperasian Kapal Niaga


PENGOPERASIAN KAPAL NIAGA


Seiring dengan perkembangan peradaban manusia yang dibarengi kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, kebutuhan terhadap sarana transportasi laut, terasa semakin dibutuhkan, bahkan merupakan salah satu sub sektor penentu keberhasilan suatu negara seperti Indonesia sebagai Negara Maritim dalam mengelola sumber daya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran  masyarakatnya.
Kapal laut yang berfungsi sebagai kapal niaga, adalah merupakan sarana utama dari Sub Sistem Transportasi Laut.   Karena itu sesuai dengan fungsinya dalam praktek serta hukum yang melekat, maka yang dimaksud kapal laut dalam pembahasan materi adalah kapal niaga.
Peran dan fungsinya semakin dominan dalam menunjang aktivitas manusia yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi, perdagangan, industri, maupun sosial dan kehidupan lainnya, utamanya dalam rangka menunjang kelancaran arus barang dan penumpang dari suatu wilayah ke wilayah yang lain.
Transportasi laut adalah salah satu sub sistem dari transportasi nasional, yang merupakan komponen utama untuk berfungsinya kegiatan masyarakat yang semakin dinamis dan maju, dimana kapal laut (Kapal Niaga) sebagai sarana utamanya mutlak diiringi dengan sistem pengelolaan, baik yang berkaitan dengan manajemen operasi maupun yang berhubungan dengan teknik operasi kapal.
 Kehidupan masyarakat yang semakin maju dan dinamis tidak dapat dipisahkan dari mobilitas yang  tinggi, sebagai akibat tersedianya kapal laut kapal niaga  yang memadai dan memenuhi syarat kelaikan untuk dioperasikan serta ditata dengan konsep manajemen transportasi.
Keberadaan kapal laut sebagai sarana utama transportasi laut, selain diarahkan untuk menunjang peningkatan mobilitas masyarakat, juga dari segi ekonomi berfungsi meningkatkan nilai dari suatu barang. Karena itu tujuan utama pengoperasian kapal laut, yaitu berupaya untuk menciptakan jaminan kelancaran, keamanan, keselamatan kapal beserta muatannya.
Sehubungan dengan tujuan dari pengoperasian kapal laut yang diarahkan untuk menunjang kelancaran arus barang dan penumpang, dalam kegiatan ekonomi, perdagangan, industri, sosial lainnya, maka untuk dapat memenuhi fungsi dan tujuan Pengoperasian Kapal Laut,  penerapan teknik dan manajemen pengelolaan operasi kapal beserta seluruh aspek yang berkaitan mutlak diterapkan. 
Bertitik tolak dari uraian yang dikemukakan, maka dalam pembahasan selanjutnya dikemukakan berbagai aspek yang berkaitan  erat  dengan  teknik operasi, manajemen pengelolaan, pemasaran dan penjualan jasa pelayaran, sehingga pembahasan terutama diarahkan pada berabagai aspek yang berhubungan dengan pembiayaan/penerapan ongkos-ongkos dalam penentuan tarif uang tambang angkutan laut, teknik perhitungan tarif uang tambang,  kalkulasi penerapan biaya dan ongkos-ongkos, mekanisme penataan muatan dalam kompartemen-kompartemen/hold kapal secara full and down, stabiliteit, sarat dan selisih sarat/trim, moment, ton perinch immersion (TPI), pemuatan dan pembongkaran muatan.
Agar  supaya  tujuan  operasi  kapal  tepat  sasaan,  maka  dalam  pembahasan  materi, dikemukakan  pula berbagai aspek  yang  berhubungan  dengan  sistem  kepelabuhanan  dalam  kaitannya  dengan  biaya  operasi  kapal, utamanya yang
 berhubungan dengan sistem kepelabuhanan berkaitan dengan biaya operasi kapal, terutama kaitannya dengan prosedur kapal labuh/tambat di pelabuhan.  
Seiring  dengan  kemajuan  teknologi  perkapalan dan  pelayaran, maka  di akhir  bahasan diuraikan aspek-aspek. yang berkaitan dengan sistem angkutan gabungan (kontainerisasi) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan komersil pelayaran. Kesemuanya itu adalah upaya untuk mengoptimalkan  aktivitas  operasi  kapal, baik  berupa  operasi  terminal  yang  berkaitan   dengan  kelancaran,  kemanan  dan  keselamatan   kegiatan  bongkar   muat  barang   maupun  keamanan  dan keselamatan operasi kapal didalam pelayaran serta upaya menciptakan pendapatan berupa provit/laba berdasarkan hukum yang berlaku pada Badan Usaha yang berkecimpun dalam aktivitas teransportasi laut.
Dengan demikian diharapkan, dengan pembahasan yang dirangkum dalam meteri Shipping Commercial ini, cakupannya minimal mendekati  kegiatan  operasional yang nyata dalam aktivitas pada  sub  sektor transportasi laut yang pada akhirnya diarahkan pada fungsi  dan peran kapal sebagai sarana utama transportasi laut sebagaimana yang diamanatkan dalam berbagai Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Perkapalan dan Pelayarann.

Saturday, November 2, 2019

Makalah Pelayaran Niaga

SISTEM KEAGENAN KAPAL DI INDONESIA






BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
           Dewasa ini perdagangan Internasional berkembang sangat pesat seiring dengan kemajuan zaman serta perkembangan teknologi, khususnya dalam bidang sarana transportasi dan informasi sehingga kontrak-kontrak dagang internasional yang ada menjadi semakin rumit, terutama dengan adanya hambatan-hambatan dalam penyaluran produk dari produsen ke konsumen, hambatan yang paling besar dalam penyaluran produk ini adalah mengenai masalah wilayah antara produsen dan konsumen yang terlalu jauh. Misalnya Negara Indonesia mengimpor mobil dari Negara Amerika, jarak antara kedua Negara tersebut sangat jauh yang jaraknya dapat mencapai beribu-ribu mil sehingga menimbulkan masalah dalam penyampaiannya ke konsumen, yang menyebabkan waktu yang lama untuk dapat disalurkan. Untuk mengatasi hambatan tersebut maka diperkukanlah jasa dari perusahaan atau suatu badan hukum yang bergerak dalam bidang perdagangan yang mengimpor produknya ke dalam negeri. Dalam bahasa sehari-hari sering disebut dengan agen.
            Untuk mempelajari tentang agen tersebut sebelumnya kita harus mengetahu mengenai keagenan. Keagenan adalah hubungan antara pemegang saham (shareholders) sebagai prinsipal dan manajemen sebagai agen.Manajemen merupakan pihak yang dikontrak oleh pemegang saham untuk bekerja demi kepentingan pemegang saham.Karena mereka dipilih, maka pihak manejemen harus mempertanggung jawabkan semua pekerjaannya kepada pemegang saham. Sehingga dibutuhkan sumber daya manusia dengan kualitas yang baik untuk menjalankan kegiatan perdagangan Internasional tersebut, maka untuk itu dibutuhkan pengetahuan yang memadai mengenai keagenan Internasional tersebut. Dalam kesempatan diskusi kali ini kelompok akan memaparkan mengenai Keagenan Internasional.


A.    Rumusan Masalah
              Adapun rumusan masalah dari makalah ini yaitu :
1. Apakah definisi mengenai keagenan ?
2. Bagaimana status hukum keagenan ?
      3. Bagaimana tata cara penunjukan agen ?

 C. Tujuan Penulisan
              Adapun tujuan penulisan makalah ini yaitu ;
  1. Untuk mempelajari sistem keagenan kapal
  2. Untuk mengetahui tata cara atau prosedural pembuatan kontrak keagenan kapal
  3. Untuk mengetahui sengketa – sengketa dalam sistem keagenan kapal 


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Keagenan
               Agen adalah suatu usaha yang bergerak untuk mewakili pengusaha kapal dalam melayani kapalnyapada pelabuha  yang disinggahimya dalam berbagai urusan seperti bongkar muat, pembukuan muatan dan penumpang serta pengurusan kepentingan kapal dan anak buah kapal sehubungan dengan kunjungan kapal tersebut. 
               Agen merupakan orang yang menjembatani antara prinsipal dengan konsumen serta memperkenalkan produk namun tidak punya alas hak atau title terhadap produk. Fungsi agen adalah untuk mendorong konsumen membeli produk dan perannya diukur oleh prestasinya dalam bentuk komisi. (Materi Kuliah Hukum Dagang Internasional KD 3 Slide 58)
               Agen atau agent (dalam bahasa Inggris) adalah perusahaan nasional yang menjalankan keagenan, sedangkan keagenan adalah hubungan hukum antara pemegang merk (principal) dan suatu perusahaan dalam penunjukan untuk melakukan perakitan/pembuatan/manufaktur serta penjualan/distribusi barang modal atau produk industri tertentu. Jasa keagenan adalah usaha jasa perantara untuk melakukan suatu transaksi bisnis tertentu yang menghubungkan produsen di satu pihak dan konsumen di lain pihak.
                Sedangkan menurut Henry R. Cheeseman (1998 : 505) : Agent is the party who agrees to act in behalf of another. Principal is the party who employs another person to act on his or her behalf. Agency is the principal – agent relationship ; the fiduciary relationship “which results from the manifestation of consent by one person to another that the other shall act in his behalf and subject to his control, and consent by the other so to act.”


B.     Teori-Teory Dalam Keagenan
         Teori keagenan mendeskripsikan hubungan antara pemegang saham (shareholders) sebagai prinsipal dan manajemen sebagai agen.Manajemen merupakan pihak yang dikontrak oleh pemegang saham untuk bekerja demi kepentingan pemegang saham.Karena mereka dipilih, maka pihak manejemen harus mempertanggungjawabkan semua pekerjaannya kepada pemegang saham.
               Jensen dan Meckling (1976) menjelaskan hubungan keagenan sebagai “agency relationship as a contract under which one or more person (the principals) engage another person (the agent) to perform some service on their behalf which involves delegating some decision making authority to the agent”   
          Hubungan keagenan merupakan suatu kontrak dimana satu atau lebih orang (prinsipal) memerintah orang lain (agen) untuk melakukan suatu jasa atas nama prinsipal serta memberi wewenang kepada agen membuat keputusan yang terbaik bagi prinsipal. Jika kedua belah pihak tersebut mempunyai tujuan yang sama untuk memaksimumkan nilai perusahaan, maka diyakini agen akan bertindak dengan cara yang sesuai dengan kepentingan prinsipal.
          Menurut teori keagenan, konflik antara prinsipal dan agen dapat dikurangi dengan mensejajarkan kepentingan antara prinsipal dan agen. Kehadiran kepemilikan saham oleh manajerial (insider ownership) dapat digunakan untuk mengurangi agency cost yang berpotensi timbul, karena dengan memiliki saham perusahaan diharapkan manajer merasakan langsung manfaat dari setiap keputusan yang diambilnya. Proses ini dinamakan dengan bonding mechanism, yaitu proses untuk menyamakan kepentingan manajemen melalui program mengikat manajemen dalam modal perusahaan.
          Menurut Bathala et al, (1994) terdapat beberapa cara yang digunakan untuk mengurangi konflik kepentingan, yaitu :
a.  Meningkatkan kepemilikan saham oleh manajemen (insider ownership),
b.  Meningkatkan rasio dividen terhadap laba bersih (earning after tax),
c.   Meningkatkan sumber pendanaan melalui utang,
d.   Kepemilikan saham oleh institusi (institutional holdings).
 Sedangkan dalam penelitian Masdupi (2005) dikemukakan beberapa cara yang dapat dilakukan dalam mengurangi masalah keagenan. Pertama, dengan meningkatkan insider ownership.Perusahaan meningkatkan bagian kepemilikan manajemen untuk mensejajarkan kedudukan manajer dengan pemegang saham sehingga bertindak sesuai dengan keinginan pemegang saham. Dengan meningkatkan persentase kepemilikan, manajer menjadi termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan bertanggung jawab meningkatkan kemakmuran pemegang saham.
Kedua, dengan pendekatan pengawasan eksternal yang dilakukan melalui penggunaan hutang.Penambahan hutang dalam struktur modal dapat mengurangi penggunaan saham sehingga meminimalisasi biaya keagenan ekuitas.Akan tetapi, perusahaan memiliki kewajiban untuk mengembalikan pinjaman dan membayarkan beban bunga secara periodik. Selain itu penggunaan hutang yang terlalu besar juga akan menimbulkan konflik keagenan antara shareholders dengan debtholders sehingga memunculkan biaya keagenan hutang.
Ketiga, institutional investor sebagai monitoring agent. Moh’d et al, (1998) menyatakan bahwa bentuk distribusi saham dari luar (outside shareholders) yaitu institutional investor dan shareholders dispersion dapat mengurangi biaya keagenan ekuitas (agency cost). Hal ini disebabkan karena kepemilikan merupakan sumber kekuasaan yang dapat digunakan untuk mendukung atau menantang keberadaan manajemen, maka konsentrasi atau penyebaran power menjadi suatu hal yang relevan dalam perusahaan.

B.     Dasar Hukum
             Perjanjian keagenan merupakan perjanjian tidak bernama yang tidak terdapat dalam BW.Dasar hukum perjanjian-perjanjian ini berdasarkan kebebasan berkontrak, yakni pada pasal 1338 Ayat (1) BW. Sepanjan memenuhi pasal 1320 BW mengenai syarat sahnya kontrak , maka perjanjian ini berlaku dan memiliki nilai hukum.
         Perjanjian tidak bernama diatur dalam pasal 1319 BW yang  menyatakan bahwa, “Semua perjanjian, baik yang mempunyai suatu nama khusus, maupun yang tidak terkenal dengan suatu nama tertentu, tunduk pada peraturan-peraturan umum.”
               Dasar Hukum Keagenan di Indonesia
9.    Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor Dal. 12/13/7/75 Tahun 1975    
Keagenan Kapal-Kapal Asing Penumpang/Pariwisata
     Keagenan Umum Bagi Kapal-Kapal Berbendera Asing Dan Her-Registrasi Semua Owner's Representative. 


      D. Prosedural
1.Pendaftaran
       a. Dokumen Pendaftaran
Permohonan pendaftaran sebagai agen, agen tunggal, distributor, distributor tunggal barang dan/atau jasa produksi Luar Negeri disampaikan kepada DIREKTUR BINA USAHA dan PENDAFTARAN PERUSAHAAN dengan melampirkan dokumen-dokumen, sebagai berikut.
       b. Dokumen pendaftaran (1)
·         Perjanjian yg telah dilegalisir Notary Public dan Surat Keterangan dari Atase Perdagangan RI atau Pejabat Kantor Perwakilan RI di negara prinsipal, dengan memperlihatkan aslinya.
·  Apabila perjanjian dilakukan oleh prinsipal supplier, prinsipal supplier berkewajiban menunjukkan kewenangan dari prinsipal produsen.
       c. Dokumen Pendaftaran (2)
·    Copy SIUP, copy TDP, copy API-U (Angka Pengenal Impor-Umum) yang masih berlaku khusus untuk distributor atau distributor tunggal.
·   Copy AKTA PENDIRIAN PERUSAHAAN dan/atau perubahan yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi berwenang.
·         Copy pengesahan BADAN HUKUM dari Kementerian Hukum dan HAM RI
·      Pernyataan tidak melakukan penguasaan dan penyimpanan barang yang diageni (untuk agen atau agen tunggal).
d. Dokumen pendaftaran (3)
·       Asli : leaflet/brosur/katalog dari prinsipal untuk jenis barang dan/atau jasa yang diageni.
·         Copy surat izin atau surat pendaftaran lainnya dari instansi teknis yang masih berlaku untuk jenis barang tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
·  Copy surat izin usaha tetap/surat persetujuan BKPM apabila perjanjian dilakukan dengan perusahaan PMA di bidang distributor/ wholesaler.
e. Dokumen pendaftaran
·    Copy surat izin atau pendaftaran lainnya dari instansi teknis yang masih berlaku untuk jenis barang tertentu sesuai peraturan yang berlaku.
·  Copy SURAT IZIN USAHA PERWAKILAN PERDAGANGAN ASING (SIUP3A), apabila perjanjian dilakukan dengan Kantor Perwakilan Perdagangan Asing.
f. Kontrak
 PERIKATAN antara Prinsipal dengan Agen, Agen Tunggal, Distributor, Distributor Tunggal barang dan/atau jasa produksi LUAR NEGERI harus berbentuk PERJANJIAN YANG DILEGALISIR NOTARY PUBLIC dan Surat Keterangan dari Atase Perdagangan RI atau Pejabat Kantor Perwakilan RI di negara Prinsipal. 

2. Tahapan Penyusunan Kontrak
a. Pra kontraktual
Di dalam tahap ini para pihak sedang saling menjajaki dalam tahapan ini para pihak sedang saling menjajaki, dalam tahapan ini menjadi negosiasi antara kedua belah pihak, tawar-menawar, demand dan suply, sampai terjadinya konsensus.
Negosiasi adalah proses untuk mencapai kesepakatan mengenai satu kerja sama dimana para pihak saling memberikan konsesi satu sama lain.
·         Negosiasi
·         Memorandum of Understending
·         Studi kelayakan
·         Negosiasi lanjutan
b. Tahap Kontraktual
Tahap mulai terjadinya perjanjian sampai pelaksanaan perjanjian selesai.Dalam tahap ini dilaksanakan pemenuhan syarat sahnya kontrak, pelaksanaan prestasi sampai berakhirnya kontrak.
·         Penulisan Naskah Awal
·         Perbaikan Naskah
·         Penulisan Naskah Akhir
·         Penandatanganan

c. Post Kontraktual
Tahap setelah perjanjian selesai, yaitu masa pemeliharaan, jaminan cacat tersembunyi, atau fase garansi. Contoh : dalam perjanjian borongan, pihak pemborong tidak akan berhenti kewajibannya setelah pembangunan selesai. Pembangunan gedung bertanggung jawab 5 tahun sejak penyerahan
·         Pelaksanaan
·         Penafsiran
·         Penyelesaiaan Sengketa
·         Negosiasi

E.     Tata Cara Penunjukan Agen
Dalam melakukan kegiatan keagenan kapal – kapal asing oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut ditetapkan kebijaksanaan sebagai berikut :
1. Yang dapat ditunjuk sebagai agen umum (general cargo) adalah perusahaan samudera                           nasional dan nusantara nasional`
2.  Yang dapat ditunjuk sebagai agen umum (general cargo) adalah perusahaan samudera nasional dan nusantara nasional. 3 bulan sebelum kapalnya memasuki pelabuhan – pelabuhan Indonesia maka principal atau pengusaha kapal harus mengajukan LETTER OF APPOINTMENT ( surat penunjukan ) serta AGENCY AGREEMENT (perjanjian keagenan) kepada perusahaan yang ditunjuk setelah diketahui atau disahkan oleh perwakilan RI pada Negara dimana perusahaan pelayaran asing itu berdomisili.Untuk  pengesahannya, perusahaan nasional yang ditunjuk mengajukan permohonan         kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut cq. Kepala Direktorat lalu lintas dan angkutan laut yang dilampiri :
1.      Letter of appointment serta Agency agreement
2.      Daftar Sailing schedule / port of call / rencana pelayaran / pelabuahn singgah
3.      Keanggotaan Conference
4.      Tarif pengangkutan
5.  Pernyataan principal bahwa ia bersedia melakukan petunjuk dan ketentuan pemerintah dalam rangka perdagangan luar negeri Indonesia.
    
        Apabula kapal itu akan mengadakan deviasi trayek yang telah ditentukan maka General Agent harus mengajukan permohonan izin pergantian kapal tersebut kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Akan tetapi apabila penggantian itu hanya bersifat sementara maka agen umum hanya diwajibkan untuk memperoleh izin bongkar muat setiap kali penggantian diinginkan.
            Sedangkan agen umum dari kapal linear non conference tidak diperkenankan untuk memuat muatan conference untuk pelabuhan itu dengan pelabuhan tujuan dari conference yang bersangkutan. Untuk suatu urgensi (keperluan yang mendesak)bila kapal merasa perlu menyinggahi pelabuhan lain dari yang tersebut dalam SKU, maka agen umum harus mengajukan izin bongkar muat kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Kapal ini dilarang memuat muatan conference yang bertujuan ke pelabuhan pantai dan memuat barang / penumpang harus mengajukan permohonan dispensasi syarat bendera. Selanjutnya apabila kapal itu akan meninggalkan pelabuhan Indonesia atau telah akan berangkat keluar negeri harus ada izin berlayar dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
              Adapun kesimpulan dari makalah ini yaitu :
             Agen atau agent (dalam bahasa Inggris) adalah perusahaan nasional yang menjalankan keagenan, sedangkan keagenan adalah hubungan hukum antara pemegang merk (principal) dan suatu perusahaan dalam penunjukan untuk melakukan perakitan/pembuatan/manufaktur serta penjualan/distribusi barang modal atau produk industri tertentu. Jasa keagenan adalah usaha jasa perantara untuk melakukan suatu transaksi bisnis tertentu yang menghubungkan produsen di satu pihak dan konsumen di lain pihak.
       Agen adalah suatu usaha yang bergerak untuk mewakili pengusaha kapal dalam melayani kapalnyapada pelabuha  yang disinggahimya dalam berbagai urusan seperti bongkar muat, pembukuan muatan dan penumpang serta pengurusan kepentingan kapal dan anak buah kapal sehubungan dengan kunjungan kapal tersebut.
                     

B.     Saran
             Adapun saran pada pembuatan makalah ini yaitu :
         Agar sistem hubungan keagenan kapal dapat terlaksana dengan baik, diperlukan kerjasama yang baik antara principal dengan pihak agen itu sendiri sehingga kegiatan pelayaran baik dalam negeri maupun luar negeri tetap terlaksana dengan baik dan lancer.


 Terima Kasih


Pengertian Purifier, Prinsip Pemisahan Minyak dan Prinsip kerja Purifier

Pengertian, Prinsip pemishan Minyak dan Prinsip Kerja Purifier A.     Pengertian  Purifier Menurut  BP3IP,JAKARTA (2005)  permesinan...